Andreas Hugo Usul Pemkot Solo Bangun Pusat Studi Budaya Jawa

24-09-2021 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI dengan Wali Kota Solo, dalam rangka pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan layanan perpustakaan digital di daerah, di Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (24/9/2021). Foto: Tari/Man

 

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai Kota Solo memiliki berbagai macam buku literasi, literatur dan arsip. Sehingga menurutnya perlu ada pusat informasi studi yang kaitannya dengan (budaya/sejarah) Solo dan Jawa (kejawaan). Untuk itu, ia mengusulkan kepada Pemerintah Kota Solo untuk membuat suatu kerja sama yang lebih intensif untuk membangun pusat studi dan kajian tentang budaya Jawa.

 

“Solo ini begitu banyak (memiliki) macam buku literasi, literatur dan arsip, sehingga perlu ada pusat informasi studi yang berkaitan dengan Kota Solo dan (budaya) Jawa,” kata Andreas saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI dengan Wali Kota Solo, dalam rangka pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan layanan perpustakaan digital di daerah, di Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (24/9/2021).

 

Di sisi lain, Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI menyayangkan keterbatasan Indonesia dalam hal mengumpulkan, mengoleksi, merawat dan menjaga arsip. Sehingga ketika ada seseorang yang ingin mempelajari budaya mauoun sejarah) Jawa, mereka justru pergi ke negara lain, misalnya Belanda. “Kenapa bisa terjadi hal seperti itu? Karena kita lemah dalam hal mengumpulkan, mengoleksi, merawat literatur dan arsip-arsip kita. Sehingga justru kita harus pergi ke tempat lain untuk belajar tentang kebudayaan kita sendiri,” kritik Andreas.

 

Selain itu, legislator dapil NTT I tersebut mengatakan, dalam kesempatan ini Komisi X DPR RI juga ingin memastikan fasilitas di perpustakaan daerah Solo ramah terhadap kaum disabilitas. Menurutnya, dalam kondisi kondisi pandemi saat ini yang tidak memungkinkan untuk datang fisik ke perpustakaan, perpustakaan daerah bisa memberikan akses digital kepada anggota perpustakaan khusus untuk kaum disabilitas.

 

“Justru perpustakaan itu harus menyediakan fasilitas buku yang tidak hanya dapat dibaca oleh orang normal (secara fisik), tetapi juga wajib menyediakan untuk teman-teman yang mengalami keterbatasan (disabilitas). Oleh karena itu, yang berkaitan dengan fasilitas tentu perlu kesinambungan antara Perpustakaan Nasional dengan perpustakaan daerah agar dapat memberikan kemudahan akses bagi orang yang datang secara fisik atau yang mengakses secara digital,” tutup Andreas. (mri/sf)

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...